Terlalu banyak izin & rumit jadi salah satu penghambat investasi Indonesia. Menurut Bank Dunia, proses perizinan di Indonesia lama. Bisa memakan waktu 1 tahun, sedangkan di negara tetangga hanya 60 hari. Ini jadi sebab tak ada satu pun perusahaan yang relokasi ke Indonesia.
Padahal ada 33 perusahaan di Tiongkok yang mencari lokasi pabrik baru. Perusahaan ini memilih ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Meksiko. Hal ini mendorong pemerintah ingin menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan adanya kebijakan penghapusan IMB ini, diharapkan dapat meningkatkan investasi di sektor properti.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================